Cuti sudah selesai... harus gak ketemu Agha deh pas jam kantor. Bunli di kampus, Agha sekolah di rumah Nenek. Hmmm, kangen Agha...

Syarat, Hak dan Waktu

Dikirim: August 19th, 2005 | Oleh: Yuliazmi | Kategori: Renungan | 2 Komentar »

Apapun butuh 3 hal untuk terjadi…. Syarat, Hak dan Waktu, jika ketiganya terpenuhi baru afdhol…. itu kata Pak Harry, Dirut dimana suami-ku bekerja…. saat mengetahui kita berdua belum punya momongan….
Jadi menurut Pak Harry, sesuatu itu baru afdol atau sudah sampai hari ‘H’-nya kalau ketiga hal tadi terpenuhi, kalau belum yah pasti tidak akan maksimal hasilnya.

Syarat untuk mendapatkan sesuatu harus sudah terpenuhi dulu. Baru dilihat apakah memang sudah menjadi Hak kita untuk mendapatkan sesuatu itu. Nah terakhir dilihat juga apakah sudah Waktu-nya kita mendapatkan hal tersebut.

Misalnya seseorang yang melamar pekerjaan. Harus memenuhi syarat yang dibutuhkan untuk suatu pekerjaan, lalu memang sudah haknya karena memang masih dalam usia produktif. Dan memang waktunya tepat, saat dia melamar pekerjaan, perusahaan yang bersangkutan memang membutuhkan tenaga dengan kualifikasi yang dipenuhi oleh orang tersebut.

Wah, dapet ilmu baru lagi nih, makasih Pak Harry :)